FAKSHI IAIN Parepare-Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare menyelenggarakan Rapat Akademik Semester Genap Tahun 2021/2022 secara virtual pada Kamis (10/03/2021), sebagai agenda rutin yang diselenggarakan menjelang awal memasuki semester baru. Kegiatan yang tujuannya sebagai bentuk evaluasi semester sebelumnya dan sebagai agenda konsolidasi kebijakan-kebijakan akademik pada semester berikutnya dihadiri oleh seluruh Dosen homebase FAKSHI.
Berbeda dengan sebelumnya tradisi akademik yang dilaksanakan setiap dua kali setahun ini, dihadiri dan dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang APK Dr. Sitti Jamilah Amin, M.Ag., mewakili Rektor IAIN Parepare. Turut hadir Kepala Biro AUAK Dr.Hj. Yuspiani, M.Pd., Wakil Rektor II Bidang AUPK Dr. H. Sudirman L,M.H., para pejabat lingkup Fakshi diantaranya Dekan, Wakil Dekan, Kabag TU, serta Ketua Prodi.
Dekan FAKSHI Rusdaya Basri dalam sambutannya menyampaikan ringkasan laporan akademik semester ganjil sebelumnya, kondisi objektif FAKSHI, serta kesiapannya memasuki semester genap.
“kegiatan rapat akademik ini sebagai bentuk evaluasi akademik guna peningkatan mutu FAKSHI IAIN Parepare,
“Yang menjadi perhatian bagi kita semua terutama fakultas dan prodi ialah mahasiswa semester 10 dan 12 yang nyaris di-DO (Drop Out), ada beberapa faktor salah satunya mahasiswa malas dalam menyelesaikan studinya”
“Saat ini, FAKSHI masih menyelenggarakan sistem pembelajaran online, kedepannya mungkin menggunakan sistem blended. Tetapi ketersediaan ruang kelas, apabila kedepannya telah diberlakukan perkuliahan tatap muka secara penuh masih sangat terbatas. Sehingga, FAKSHI membutuhkan pengadaan gedung kelas baru dalam menampung setiap rombel perkuliahan” Pungkas Rusdaya Basri
Sementara itu, Kabiro IAIN Parepare Yuspiani dalam sambutannya menyampaikan berbagai hal
“Ini ruang rapat akademik, untuk bapak/ibu dosen bisa melakukan evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan semester lalu, kedepannya kita lakukan peningkatan mutu yang lebih baik lagi, penyamaan persepsi terkait kualitas pembelajaran, penyusunan dokumen-dokumen pembelajaran misalnya RPS yang sesuai standar agar tidak tumpang tindih antara pembelajaran semester sebelumnya dengan semester berjalan”
Ia menambahkan perlunya kesiapan menghadapi berbagai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seperti kebijakan perkuliahan tatap muka dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
“Meski saat ini online, bukan berarti sarana dan prasarana seperti ruang kelas kita tidak siapkan, sehingga saat kebijakan pemerintah yang membolehkan perkuliahan offline diberlakukan, kita tidak lagi kelabakan untuk mempersiapkannya”
“Implementasi program MBKM, harus ada regulasi tindak lanjut yang mengikat, perlu petunjuk teknis yang jelas dari fakultas, kita harus memilih pola seperti apa dan bagaimana prosesnya, jangan sampai kita terapkan tetapi kita tidak mengetahui cara penyelesaiannya” lanjut Yuspiani
Ia juga berharap adanya kebijakan yang berkaitan dengan masa studi kuliah yang cukup hanya maksimal 8 (delapan) semester
“Ini agak berat, tapi ini bisa menjadil amal jariyah kita semua, saya namakan Zero Semester 9, paling tidak ditekankan sejak awal pada mahasiswa untuk selesai hanya sampai semester 8, ini harus kita budayakan tetapi tentu saja harus mempertimbangkan kualitas mutu lulusan. Mutu itu adalah kewajiban kita sebagai dosen, tetapi membudayakan bagi mereka untuk selesai on time juga sangat penting” Tutup Kabiro
Lebih lanjut, Wakil Rektor I Sitti Jamilah Amin dalam sambutannya juga menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan evaluasi, masukan, serta apresiasi terhadap capaian FAKSHI
“Saya sangat berbangga terhadap mahasiswa FAKSHI yang sering mengharumkan nama baik institusi pada ajang nasional melalui lomba debat, ini perlu dijaga dan ditingkatkan lagi prestasinya. Juga yang patut diapresiasi, bahwa FAKSHI semester ini tidak ada nilai mahasiswa yang berkasus”
Ia menambahkan perlunya komitmen dosen untuk bekerjasama dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan-kebijakan.
“Mohon kerjasama bapak/ibu dalam mendukung kebijakan Zero Semester 9 sebagaimana yang disampaikan Kabiro, ini sangat menunjang akreditasi program studi, karena mutu suatu program studi dilihat dari akreditasinya.” Tutup Warek I (da)
0 Comments