Law Enforcement Fair: Pengabdian Masyarakat Melalui Bina Desa Sadar Hukum di Soppeng


Soppeng (10/08/2021), Kegiatan Law Enforcement Fair yang dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc.,M.Ag. pekan lalu (03/08/2021) yang merupakan program kerja dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FAKSHI, dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan Bina Desa Sadar Hukum dengan tema  “Mewujudkan Masyarakat Cerdas Hukum" yang diadakan di Desa  Patampanua, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng,  pada tanggal 5-8 Agustus 2021. 



Kegiatan Bina Desa ini dilaksanakan melalui berbagai bentuk kegiatan  selama 4 hari. Pertama, Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pernikahan Dini dengan menghadirkan narasumber dari Penyuluh Agama Kementerian Agama Kab. Soppeng Wawan Dermawan. kedua, Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah yang pelaksanaannya menggandeng UTTD Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala Soppeng dan PMI Kab. Soppeng sebagai mitra kegiatan, yang dirangkaikan dengan pembagian Sabun dan masker kepada masyarakat. Ketiga, kegiatan edukasi anak yang memberikan pemahaman  tentang kenakalan remaja yang diselingi dengan pembelajaran Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Keempat, Kegiatan Bakti Sosial di Desa Patampanua. Selain itu, ada beberapa kegiatan tambahan untuk mengasah kreatifitas dan menjadi hiburan bagi warga setempat khususnya pada anak-anak seperti lomba balap karung, lari kelereng, tarik tambang dan adanya panggung kreasi. 


Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Patampanua Amiruddin, S.Ag dan dihadiri oleh  Sekretaris Desa dan beberapa perangkat desa, Dosen IAIN Parepare Rusdianto Sudirman,M.H., dan Mahasiswa Tim Pengabdian Bina Desa Desa Sadar Hukum DEMA FAKSHI, serta Warga Desa Patampanua

Kepala Desa Patampanua Amiruddin.S.Ag., menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare yang sangat berkontribusi terhadap masyarakat Desa Patampanua.

“Dengan kegiatan Bina Desa Sadar Hukum ini, Desa Patampanua lebih paham dan cerdas dalam pelaksanaan hukum, sehingga pelanggaran hukum dan kejahatan dapat diminimalisir. Selain itu, kegiatan positif seperti ini, saya berharap seharusnya dilakukan secara berkelanjutan untuk pengembangan masyarakat desa” (has/da)

0 Comments